JAKARTA, KOMPASTV - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sampaikan sistem iuran BPJS ke INA DRG dapat selesai pada Maret atau April 2025.
Pengelompokan tarif BPJS Kesehatan yang semula berbasis INA-CBGs (Indonesian-Case Based Groups) menjadi INA-DRG (Indonesia-Diagnosis Related Groups).
“Ada perbaikan yang menaruh titik keseimbangan dari rumah sakit, masyarakat. Agar inflasi kesehatan bisa terkendali ke depan,” kata Menkes Budi di rapat komisi IX, Selasa (11/2/2025).
"Itu (belanja kesehatan) harusnya naik sampai 80-90 persen. Sehingga, kita bisa memiliki tenaga untuk mendorong balik agar harga yang dikasih di supply side itu reasonable," lanjut jelas Menkes Budi.
Ia juga menjelaskan jika belanja kesehatan tidak dikontrol, dalam 10 tahun akan terjadi masalah terkait anggaran.
"Dalam 10 tahun ke depan, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan akan (terkena) problem. Karena ini akan menjadi isu politik yang sangat tinggi di mana kesehatan dan kematian itu prioritasnya tinggi di masyarakat,” jelas Menkes.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Vila Randita
#menkesbudi #budisadikin #iuranbpjs
Baca Juga: KKP Kawal PT TRPN Bongkar Pagar Laut di Bekasi, Jawa Barat
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.