Kompas TV nasional peristiwa

Alasan Menkes Budi Bikin Sistem Iuran BPJS Kesehatan Perlu Diubah

Kompas.tv - 11 Februari 2025, 16:26 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sampaikan sistem iuran BPJS ke INA DRG dapat selesai pada Maret atau April 2025.

Pengelompokan tarif BPJS Kesehatan yang semula berbasis INA-CBGs (Indonesian-Case Based Groups) menjadi INA-DRG (Indonesia-Diagnosis Related Groups).

“Ada perbaikan yang menaruh titik keseimbangan dari rumah sakit, masyarakat. Agar inflasi kesehatan bisa terkendali ke depan,” kata Menkes Budi di rapat komisi IX, Selasa (11/2/2025).

"Itu (belanja kesehatan) harusnya naik sampai 80-90 persen. Sehingga, kita bisa memiliki tenaga untuk mendorong balik agar harga yang dikasih di supply side itu reasonable," lanjut jelas Menkes Budi.

Ia juga menjelaskan jika belanja kesehatan tidak dikontrol, dalam 10 tahun akan terjadi masalah terkait anggaran.

"Dalam 10 tahun ke depan, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan akan (terkena) problem. Karena ini akan menjadi isu politik yang sangat tinggi di mana kesehatan dan kematian itu prioritasnya tinggi di masyarakat,” jelas Menkes.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Vila Randita

#menkesbudi #budisadikin #iuranbpjs

Baca Juga: KKP Kawal PT TRPN Bongkar Pagar Laut di Bekasi, Jawa Barat

 

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x