Kompas TV nasional peristiwa

KPK Hadirkan Saksi dan Ahli, Kuasa Hukum Hasto akan Tanyakan soal BAP yang Dinilai Cacat Formil

Kompas.tv - 11 Februari 2025, 10:43 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada Selasa (11/02/2025).

Hasto mengajukan praperadilan setelah dijadikan tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku oleh KPK.

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy menyebut akan mempertanyakan soal BAP yang menurut timnya cacat secara hukum.

Sidang hari ini akan menghadirkan saksi dan ahli dari pihak KPK.

Setelah pada sidang ketiga pekan lalu, enam saksi yang terdiri dari saksi fakta dan ahli dihadirkan pihak Hasto Kristiyanto.

Pihak Hasto menggugat KPK untuk membatalkan status tersangka karena dinilai cacat formil.

Baca Juga: Hakim Djuyamto Tolak Ubah Catatan Sidang Praperadilan Meski KPK Bawa BAP Asli Hasto Kristiyanto

#hasto #kpk #praperadilan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x