JAKARTA, KOMPAS.TV - Oditur Militer membacakan hasil visum bos rental mobil Ilyas Abdul Rahman korban penembakan di sidang perdana kasus penembakan bos rental di Pengadilan Militer Jakarta, pada Senin (10/2/2025).
"Bahwa ditemukan luka tembak masuk pada dada dan lengan bawah kiri ditemukan pula luka lecet pada dada sisi kiri akibat kekerasan tumpul dan luka tembak masuk pada dada tembus jantung dan hati," ujar Oditur Militer.
Diketahui, tiga terdakwa merupakan anggota TNI AL yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.
Baca Juga: [FULL] Isi Surat Dakwaan Tiga Terdakwa Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Sidang Perdana
#bosrentalmobil #penembakan #pengadilanmiliter
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Vila
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.