Kompas TV nasional peristiwa

Akibat Efisiensi Anggaran, Ketua KY Sebut Dana Gaji Pegawai Hanya Cukup hingga Oktober 2025

Kompas.tv - 10 Februari 2025, 15:55 WIB
akibat-efisiensi-anggaran-ketua-ky-sebut-dana-gaji-pegawai-hanya-cukup-hingga-oktober-2025
Gedung Komisi Yudisial (KY) (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menyebut kondisi keuangan KY cukup memprihatinkan. Kata dia, anggaran operasional harian sudah mulai terganggu, bahkan gaji pegawai hanya cukup hingga Oktober 2025. 

Ia juga mengatakan bahwa mulai bulan depan, BBM untuk kendaraan dinas KY harus dibeli sendiri.  

"Karena gaji pegawai saja itu hanya cukup sampai bulan Oktober. Saya tadi dapat kabar BBM kami mulai bulan depan beli sendiri," kata Amzulian di gedung DPR, Jakarta, Senin (10/2/2025). 

Baca Juga: Komisi Yudisial Singgung Ricuh Hotman Vs Razman di Persidangan saat Rapat dengan Komisi III DPR

Akibat efisiensi anggaran, kata dia, KY menghadapi kendala dalam melaksanakan tugas seleksi calon Hakim Agung. 

"Tugas utama KY salah satunya adalah menyeleksi Hakim Agung, namun saat ini kami harus mengikuti kebijakan negara, termasuk melakukan efisiensi anggaran," ujar Amzulian. 

Amzulian memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk proses seleksi Hakim Agung berkisar antara Rp 4 hingga 5 miliar. Namun, dengan keterbatasan dana saat ini, seleksi belum bisa dilakukan.  

"Sejauh ini memang tidak bisa dilakukan seleksi. Mahkamah Agung sudah mengirim surat meminta kami segera menyeleksi Hakim Agung, tetapi kami harus menjawabnya dalam 15 hari bahwa saat ini belum memungkinkan," katanya.  

Terkait kendala anggaran, KY telah berupaya berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).  

"Kami sudah menghubungi Ibu Menteri Keuangan dan saat ini sedang mengatur jadwal pertemuan, kemungkinan minggu depan," ujarnya.  

Jika tidak ada tambahan anggaran, besar kemungkinan seleksi Hakim Agung tahun ini tidak dapat dilaksanakan. 

KY berharap ada solusi dari pemerintah agar tugas konstitusionalnya tetap berjalan sesuai mandat yang diberikan.

"Ya, solusinya memang kalau anggaran kami yang hanya Rp 184 miliar itu dikembalikan, ya kami normal. Tapi kami sadar ini kan kebijakan negara," ujarnya.

Sebelumnya, seluruh komisi di DPR RI menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran dengan kementerian dan lembaga.

Penundaan itu berdasarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada 7 Februari 2025. 

Baca Juga: Kebijakan Efisiensi dari Presiden Prabowo, Bima Arya: Pengurangan Tenaga Honorer Bagian Efisiensi

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Dave Laksono mengakui adanya perintah tersebut.

"Sepertinya begitu (DPR menunda rapat dengan kementerian dan lembaga bahas efisiensi anggaran," kata Dave kepada wartawan, Senin (10/2/2025). 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x