JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman mengkritik alat penegak hukum di Indonesia saat rapat Komisi III DPR dengan Komisi Yudisial (KY) membahas penyusunan Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
“Bapak-Bapak KY yang saya hormati, hukum itu dijadikan alat. Penegak hukum juga dijadikan alat tak Polisi-nya, Penyidik-nya, tak Jaksa-nya,” ujar Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman pada Senin, (10/2/2025).
“Hukum jadi alat, alat penegak hukum juga menjadi bonek, bonekanya siapa? Boneka oligarki,” lanjutnya.
Baca Juga: DPR Tunda Rapat Pembahasan Pemangkasan Anggaran dengan Kementerian dan Lembaga, Ada Apa?
#komisiyudisial #dprri #hukumpidana
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.