JAKARTA, KOMPAS TV - Seluruh komisi di DPR RI menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran dengan kementerian dan lembaga.
Penundaan itu berdasarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada 7 Februari 2025.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Dave Laksono mengakui adanya perintah tersebut.
Baca Juga: Soroti Pemangkasan Anggaran Kementerian PU, Fraksi PKB DPR Desak Tidak Kurangi Pos Perbaikan Jalan
"Sepertinya begitu (DPR menunda rapat dengan kementerian dan lembaga bahas efisiensi anggaran," kata Dave kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Berikut isi surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad:
Sehubungan dengan adanya permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dari Kementerian / Lembaga karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja.
Baca Juga: Demi Keselamatan, Jangan Dipangkas Anggaran Pemeliharaan Jalan
Apabila terdapat Komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengeluarkan kebijakan pemangkasan anggaran tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Target dari efisiensi anggaran tersebut mencapai Rp 306,69 triliun. Ada 10 Kementerian dan Lembaga yang mendapat pemangkasan terbesar mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum di urutan pertama dan Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara) di urutan ke 10.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.