Kompas TV nasional politik

Tatib Baru DPR, KPK: Kami Dievaluasi BPK dan DPR

Kompas.tv - 8 Februari 2025, 20:07 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima salinan revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR yang memungkinkan parlemen mengevaluasi kinerja pimpinan lembaga, bahkan merekomendasikan pemberhentian mereka.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan pihaknya belum memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan baru tersebut.

"Kami belum bisa mengomentari secara kelembagaan sebelum menerima dan mempelajari salinan resmi revisi peraturan tersebut," ujar Tessa.

Ia menambahkan, selama ini KPK sudah menjalani evaluasi kinerja dari lembaga lain seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Evaluasi tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi kerja lembaga antirasuah tersebut.

#kpk #tatib

Baca Juga: Isu "Reshuffle", Bahlil: Saya Yakin Golkar Baik-Baik Saja

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x