Kompas TV nasional peristiwa

Pastikan ASN dapat Gaji ke-13 dan THR, Istana: Merupakan Hak Pegawai dan akan Dibayarkan

Kompas.tv - 7 Februari 2025, 19:07 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menegaskan tetap akan membayarkan gaji ke-13 dan THR bagi Aparatur Sipil Negara di tengah langkah efesiensi APBN 2025.

Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menegaskan belanja gaji pegawai tidak termasuk pos anggaran yang terdampak efisiensi.

Hasan bilang, gaji ke-13 dan THR bagi ASN merupakan hak pegawai yang akan dibayarkan.

Menurutnya, kepastian pencairan gaji pun sudah dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Selain gaji pegawai, Hasan mengatakan pemerintah tak akan memotong anggaran terkait pelayanan publik hingga bantuan sosial.

Baca Juga: Istana: Gaji ke-13 dan 14 ASN Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

#istana #gaji13 #thrasn

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x