JAKARTA, KOMPASTV - Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji membeberkan modus tersangka JS di kasus dugaan penipuan deepfake.
Tersangka ditangkap di Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada 4 Februari 2025.
“Tersangka JS mengunggah dan menyebarluaskan video di platform media sosial Instagram memanfaatkan teknologi deepfake menggunakan foto dan suara menyerupai bapak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani," ujar Himawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
JS menyertakan nomor Whatsappnya saat mengunggah video dengan wajah Presiden Prabowo ke akun IG Indoberbagi2025 yang dikelola tersangka.
"Korban diminta mentransfer sejumlah uang untuk biaya administrasi," ujarnya.
Adapun barang bukti sejak bulan Desember (2024) tersangka telah meraup keuntungan kurang lebih Rp 65 juta.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Agung
#deepfakeai #prabowo #srimulyani
Baca Juga: Kakanwil Ditjenpas Sulsel Sambut Kunjungan Anggota Komisi XIII DPR RI Bahas Over Kapasitas
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.