Kompas TV nasional hukum

Tatib Baru DPR, Jubir KPK: Kami Belum Terima Salinan Revisi Tata Tertib DPR

Kompas.tv - 6 Februari 2025, 22:13 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons evisi aturan Tata Tertib (Tatib) DPR, yang membuka ruang DPR bisa mengevaluasi dan mengganti pejabat negara yang telah dipilih termasuk KPK.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika menyebut hingga saat ini KPK belum mendapat salinan revisi aturan Tatib DPR soal kewenangan mengganti pejabat negara yang dipilih melalui DPR.

KPK menyebut akan mempelajari revisi aturan Tatib DPR terlebih dahulu.

Namun, KPK menghormati kewenangan DPR sebagai lembaga pengawas.

Baca Juga: Ketua Fraksi PKB: Revisi Tatib DPR Perkuat Fungsi Pengawasan, Bukan Perubahan Baru

#tatibdpr #kpk #dpr

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x