JAKARTA, KOMPAS.TV - Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno yang berlokasi di Jakarta Selatan digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Selasa (4/2/2025) malam.
Lantas, bagaimana penggeledahan ini bisa terjadi? Apa yang jadi penyebabnya?
Juru Bicara KPK, Tess Mahardika Sugiarto mengonfirmasi penggeledahan yang dilakukan terhadap rumah Japto.
"Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung no.8 RT.10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel," ujar Tessa dalam keterangannya, via Kompas.com, Rabu (5/2/2025).
"Dasar geledahnya sama. Menggunakan Sprindik Gratifikasi RW," tambahnya.
RW merujuk pada eks Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari, yang sebelumnya terlibat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Namun, terkait peran Japto dalam kasus ini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Adapun dari penggeledahan rumah Japto, KPK menyita sejumlah kendaraan, uang, dan dokumen.
"11 ranmor (kendaraan bermotor) roda 4 (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik)," kata Tessa.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil Disita
Japto lahir di Solo, 16 Desember 1949. Ayahnya adalah Mayor Jenderal (Purn.) Ir. KPH (Kanjeng Pangeran Haryo) Soetarjo Soerjosoemarno dan ibunya Dolly Zegerius.
Ayahnya adalah keturunan bangsawan Mangkunegaran, sementara ibunya warga Belanda yang pernah jadi atlet nasional Indonesia cabang bridge.
Jabatan Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila disandangnya sejak tahun 1981.
Ia dikukuhkan kembali sebagai Ketua pada tahun 2009, kemudian dipercaya lagi memimpin organisasi tersebut tahun 2019 sampai lima tahun berikutnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila, Arif Rahman memberikan tanggapan terkait penggeledahan rumah ketua umum mereka.
"Kita tidak tahu masalahnya gitu kan. Ya tidak mengerti prosesnya, kan proses 2017. Dan kalau kita kaitkan ke ketum kan, Pak Japto kan bukan penyelenggara negara atau pejabat negara," ujar Arif saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/2/2024) malam.
Ia menghormati proses yang dilakukan KPK serta meminta semua pihak menghormati asas praduga tidak bersalah.
"Yang penting kan aspek hukumnya ya jangan lebih kuat aspek politisnya. Kan kita bicara hukum kan. Pasti kita hormati proses hukum yang berlaku lah," tutur Arif.
Ia melanjutkan, "(Pemuda Pancasila) tidak tahu, bahwa ini ada masalah seperti ini. Kita tidak mengerti, tidak tahu," katanya.
Baca Juga: Daftar Barang yang Disita KPK saat Geledah Rumah Ketum PP Japto Soerjoesoemarno, Ada Mobil dan Uang
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.