Kompas TV nasional hukum

KPK Ungkap Hasto Kristiyanto Siapkan Dana Rp400 Juta untuk Urus PAW Harun Masiku

Kompas.tv - 6 Februari 2025, 16:12 WIB
kpk-ungkap-hasto-kristiyanto-siapkan-dana-rp400-juta-untuk-urus-paw-harun-masiku
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto saat tiba di lobi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/8/2024). Beredar kabar KPK sudah tetapkan Hasto sebagai tersangka, Selasa (24/12) (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto menyiapkan Rp400 juta untuk memperlancar penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hal tersebut diungkap Tim Biro Hukum KPK saat memberikan jawaban terhadap permohonan praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (6/2/2025).

Mulanya Tim Biro Hukum KPK mengungkapkan awal Desember 2019, kader PDI-P Saeful Bahri meminta bantuan Agustiani Tio yang juga kader partai berlambang kepala banteng moncong putih itu serta mantan anggota Bawaslu terkait proses PAW Harun.

Agustiani diminta untuk melobi Wahyu Setiawan yang saat itu merupakan Komisioner KPU perihal biaya operasional dalam mempermudah dan membantu penetapan Caleg DPR Dapil Sumsel sesuai ketetapan DPP PDIP yakni Harun.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Siapkan 41 Bukti di Sidang Praperadilan Melawan KPK

"Beberapa waktu kemudian, Saeful menerima pemberitahuan dari Agustiani bahwa dana yang diminta Wahyu sebesar Rp1 miliar," kata Tim Biro Hukum KPK di persidangan, Kamis, dipantau dari Breaking News KompasTV.

Saeful, kata ia, kemudian meminta Agustiani untuk menawar biaya operasional tersebut ke Wahyu. Dan disepakati biaya operasional menjadi Rp900 juta.

"Selanjutnya Saeful dan Donny Tri Istiqomah (advokat) menemui Harun di hotel Grand Hyatt dan menyampaikan permintaan tersebut dan disanggupi oleh Harun. Pada permintaan itu Harun menyanggupi biaya operasional Rp1 miliar 500 juta," jelasnya.

"Selanjutnya, Hasto mempersilahkannya," sambungnya.

Pada 13 Desember 2019, lanjut ia, Saeful melaporkan kepada Hasto terkait kesepakatan biaya operasional tersebut. Rupanya, Sekjen PDI-P itu setuju dan bahkan siap menalanginya.

"Pada saat itu, Hasto mengatakan 'ya silahkan saja bila perlu saya menyanggupi untuk menalanginya dulu biar urusan Harun Masiku cepat selesai'," ucapnya.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku, Begini Keyakinan KPK

Kemudian pada 16 Desember 2019, Kusnadi selaku staf Hasto menemui Donny di ruang rapat DPP PDI-P untuk menitipkan uang dibungkus amplop warna cokelat yang dimasukan di dalam tas ransel hitam.

"Dan mengatakan 'mas ini ada perintah pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke pak Saeful, yang Rp600 juta Harun katanya'," ungkapnya.

Donny kemudian menyampaikan Saeful bahwa uang untuk mengurus PAW Harun sudah ada ditangannya.

Uang tersebut berbentuk pecahan Rp50 ribu dengan total nilai Rp400 juta.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x