Kompas TV nasional peristiwa

Abraham Samad Dukung KPK Berani Usut Kasus PSN: Karena Agung Sedayu Bisa Intervensi Proses Hukum

Kompas.tv - 6 Februari 2025, 09:20 WIB
abraham-samad-dukung-kpk-berani-usut-kasus-psn-karena-agung-sedayu-bisa-intervensi-proses-hukum
Mantan Ketua KPK Abraham Samad saat tampil dalam Kompas Petang Kompas TV, Jumat (26/5/2023). (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad beri dukungan kepada KPK untuk berani mengusut dugaan keterlibatan Agung Sedayu Grup dalam kasus Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.

Hal tersebut disampaikan Abraham Samad dalam Program Satu Meja the Forum dengan tema ‘Buntut Kasus Pagar Laut’ di Kompas TV, Rabu (6/2/2025).

“Sebenarnya kita bukan mau mengajari KPK untuk melakukan pengusutan, karena saya yakin teman-teman di sana jauh lebih pintar sudah punya ilmu. Tapi maksud tujuan kita kemarin sebenarnya memberikan kekuatan support,” kata Abraham.

Baca Juga: Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Sampaikan 8 Poin Utama di Sidang Praperadilan

Sebab menurut Abraham Samad, pengembang Agung Sedayu Grup kerap melakukan intervensi pada proses penegakan hukum. Ia pun mengaku mengantongi bukti-bukti kriminalisasi yang dilakukan perusahaan pengembang itu.

“Sebenarnya kemarin waktu kita mau ke KPK itu ada perdebatan diantara kita, masihkah kita bisa percaya kepada penegak hukum yang ada sekarang. Karena fakta yang terjadi bahwa Agung Sedayu Group ini bisa mengintervensi semua proses-proses penegakan hukum yang ada,” kata Abraham Samad.

“Contohnya begini dia bisa mengkriminalisasi sebuah kasus yang terjadi di PIK, ini fakta dan saya punya bukti dan punya orang-orang yang sudah dikriminalisasi, ini fakta yang nggak bisa dibantah,” lanjutnya.

Selain itu, Abraham menuturkan Agung Sedayu juga kerap melakukan tindakan intimidatif kepada masyarakat.

Baca Juga: Penjelasan Sufmi Dasco soal Revisi Kilat Tatib DPR yang Bisa Copot Pejabat Negara

“PSN ini kan sebenarnya cuma luasnya 1700 lebih hektare, jadi tidak semua masuk dalam status PSN, tapi wilayah yang dikelola oleh Agung Sedayu Grup lebih dari 1700 hektar sehingga di situ ada proses sebenarnya, ada problem-problem, kenapa saya katakan ada problem-problem?” ujar Abraham.

“Pertama kalau kita melihat bagaimana cara dia melepaskan hak rakyat yang ada di situ, itu dengan cara yang intimidatif. Bagaimana yang dimaksud dengan intimidatif, orang dipaksa melepaskan dia punya hak misalnya tanah atau sawahnya dengan harga yang ditentukan oleh Agung Sedayu Group,” lanjutnya.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x