Kompas TV nasional peristiwa

Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil dengan Tersangka Anggota TNI Akan Terbuka untuk Umum

Kompas.tv - 4 Februari 2025, 13:48 WIB
sidang-kasus-penembakan-bos-rental-mobil-dengan-tersangka-anggota-tni-akan-terbuka-untuk-umum
Rekonstruksi penembakan bos rental mobil oleh anggota TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang Merak, Sabtu (11/1/2025) dini hari. (Sumber: KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang yang melibatkan 3 tersangka dari personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) akan digelar secara terbuka di Pengadilan Militer, Senin (10/2/2025). 

"Perkara pembunuhan bos rental di Rest Area KM 45, rencana sidang pertama hari Senin, 10 Februari 2025 dengan agenda Pembacaan Surat Dakwaan," kata Kepala Oditurat Militer II-07 Kolonel Kum Riswandono Hariyadi kepada Kompas.com, Selasa (4/2/2025).

"Sidang terbuka untuk umum. Silakan hadir meliput," ujarnya.

Baca Juga: Pelimpahan Berkas Kasus Penembakan Bos Rental di Rest Area, Sidang Segera Dilaksanakan

Adapun sebelumnya, Oditur Pengadilan Militer 207 Jakarta telah melimpahkan berkas perkara kasus penembakan bos rental mobil ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jumat (31/1/2025), seperti dilansir KompasTV

Berkas diterima berdasarkan Surat Pelimpahan Nomor R22/I/2025 tanggal 31 Januari 2025 atas nama terdakwa inisial AA, RH, dan KLK, dilansir Antara

Selain itu, Oditurat Militer II-07 akan menghadirkan sebanyak 20 saksi dalam persidangan kasus ini. 

Dalam kesempatan berbeda, Riswandono menyatakan, mayoritas saksi merupakan saksi sipil. 

"Mayoritas saksi yang akan dihadirkan nanti adalah saksi sipil," ujar Riswandono dalam konferensi pers pelimpahan berkas perkara penembakan bos rental mobil di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jumat, via Antara

Baca Juga: Oditurat Militer II-07 Berencana Hadirkan 20 Saksi di Persidangan Penembakan Bos Rental Mobil

Dari 20 saksi yang akan dihadirkan tersebut, satu di antaranya merupakan rekan korban yang sempat terluka saat insiden penembakan, Ramli Abu Bakar. 

Ramli baru bisa memberikan keterangan saat persidangan karena harus dirawat di rumah sakit saat proses penyidikan. Ia akan menjadi saksi tambahan di dalam persidangan kasus ini. 

Sebelumnya, Ramli tertembak bersama IA (48) yang meninggal dunia akibat insiden penembakan yang terjadi di Rest Area KM Tol Tangerang, Kamis (2/1/2025). 

Mereka ditembak ketika melakukan pengejaran mobil sewaan yang diduga digelapkan oleh empat pelaku, satu di antaranya merupakan orang yang datang untuk menyewa mobil, sedang tiga lainnya merupakan personel TNI AL. 


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Antara

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x