JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyoroti keterbatasan anggaran lembaga yang dipimpinnya dalam menangani persoalan-persoalan terkait pekerja migran Indonesia.
Dia mengatakan tanggung jawab Kementerian P2MI tidak hanya pada pelindungan tapi juga pemulangan PMI ke tanah air.
Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers mengenai penggagalan pengiriman calon pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Timur Tengah, Selasa (4/2/2025).
Terdapat tujuh calon PMI non-prosedural yang digagalkan keberangkatannya ke Timur Tengah oleh pihak terkait di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
"Kalau jangka panjang terus seperti ini, tentu akan menjadi problem, baik di pelindungannya maupun juga harus kita jujur anggarannya juga terbatas untuk pemulangan-pemulangan," kata Karding.
"Karena yang kita tangani bukan hanya pemulangan, tapi juga orang yang datang, sakit, atau meninggal, itu juga menjadi bagian dari tanggung jawab kami."
Baca Juga: Penembakan WNI oleh Polisi Malaysia, Menteri P2MI: Kita Sebenarnya Sudah Menggugat Cukup Keras
Dia menyebut sistem pencegahan PMI ilegal atau non-prosedural ke luar negeri seharusnya bisa lebih efektif jika menggandeng lembaga-lembaga terkait lainnya.
"Anggaran kita sangat terbatas sehingga memang harus bersama-sama kita, kami P2MI, kepolisian, lalu BUMN Angkasa Pura, Imigrasi ini memang harus bahu-membahu membangun sistem yang lebih baik ke depan."
Karding menegaskan penyalur pekerja migran bisa ditindak jika aktivitasnya mengarah ke pidana. Politikus PKB itu juga menyebut pihaknya akan menggencarkan sosialisasi mengenai pengiriman pekerja migran secara resmi ke luar negeri.
Lebih lanjut, Karding menyatakan pihaknya hanya bekerja sama dengan BUMN negara lain dalam penyaluran PMI. Dia pun menegaskan penyaluran PMI secara resmi tidak dipungut biaya.
"Karena kalau ada jaminan negara, orang-orang kita bisa lebih gampang untuk melindunginya, tapi kalau perusahaan ke perusahaan langsung tanpa bilateral yang memadai itu akan sangat riskan," katanya.
Sementara Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia Kementerian P2MI Eko Iswantono melaporkan, penggagalan pengiriman PMI ilegal ke Timur Tengah dilakukan setelah pihak berwenang yang menggerebek tempat penampungan di Bojong Kulur, Gunung Putri.
Eko menyebut tujuh WNI dimintai biaya untuk disalurkan secara ilegal ke Oman dan Qatar. Pihak penyalur pun menggunakan modus pemberangkatan secara bersambung untuk mengaburkan jejak dari otoritas terkait.
"Dari tujuh itu, kita indikasi akan berangkat ke Oman itu sebanyak enam orang, yang satu ke Qatar. Rencana akan diberangkatkan ke Surabaya. Surabaya ke Kuala Lumpur, dari Kuala Lumpur langsung ke sasaran," kata Eko.
Baca Juga: Serikat Buruh Migran Demo Kedubes Myanmar, Tuntut Industri Penipuan Daring yang Jebak WNI Ditindak
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.