JAKARTA, KOMPAS.TV – Istana memastikan elpiji 3 kilogram bisa kembali dijual lewat pengecer mulai hari ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi melalui pesan singkat, Selasa (4/2/2025).
“Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat,” ucap Hasan.
Kendati demikian, Hasan mengingatkan kepada para pengecer untuk tetap melakukan pendaftaran sebagai sub pangkalan resmi supaya harga jual ke konsumen tetap terkendali.
Baca Juga: Cerita Korban Pemerasan AKBP Bintoro, Diminta Rp17,3 M dengan Komitmen Kasus Dihentikan
“Bersamaan dengan itu, para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi,” ujar Hasan.
“Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir,” ujarnya.
Menurut Hasan, dengan terdaftarnya para pengecer di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan itu bisa membuat harga di tingkat konsumen terjaga.
Baca Juga: IPW: Ada 6 Potensi Polisi "Main Uang" dalam Penanganan Perkara, Mulai Laporan hingga Penahanan
“Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga,” kata Hasan.
“Begitu pula distribusi gas elpiji 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya,” ujarnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.