Kompas TV nasional peristiwa

Respons Ketua MPR RI soal Pemerintah Larang Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg

Kompas.tv - 3 Februari 2025, 18:22 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menanggapi terkait aturan pemerintah melarang pengecer menjual gas lepiji 3 kilogram (kg).

Ahmad Muzani mengatakan bahwa terdapat rantai pasokan yang panjang sehingga memungkinkan adanya kenaikan harga setelah sampai pengecer.

“Kanrena ada mata rantai yang panjang dari agen ke pangkalan, pangkalan biasanya ke pengecer. Pengecer baru ke pembeli. Yang harganya kadang-kadang jadi meninggi kan karena rantai yang panjang itu,” ujar Ahmad Muzani di kompleks Istana, pada Senin (3/1/2025).

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan penjualan elpiji 3 kilogram (kg) melalui pengecer tidak diperbolehkan lagi mulai 1 Februari 2025.

Setelahnya, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

Baca Juga: Pembelian LPG 3 Kg sepenuhnya di Pangkalan Resmi, Pertamina Siapkan Akses Titik Pangkalan Terdekat

#ketuampr #ahmadmuzani #gaselpiji3kg 

Video Editor: Vila

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x