KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan pemerintah akan mempercepat pembuatan aturan perlindungan anak di ruang digital.
Salah satu langkahnya adalah membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia.
Aturan ini dinilai penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital.
Meutya juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo menginginkan percepatan regulasi ini.
Aturan tersebut akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri dan disusun melalui kerja sama lintas kementerian.
#menkomdigi #medsos
Baca Juga: Penghematan Rp306,7 Triliun, Sri Mulyani Pastikan APBN Tetap Aman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.