Kompas TV nasional humaniora

Besok, Menkomdigi Akan Terbitkan Aturan Pembatasan Umur Main Medsos, Sesuai Arahan Prabowo

Kompas.tv - 2 Februari 2025, 16:20 WIB
besok-menkomdigi-akan-terbitkan-aturan-pembatasan-umur-main-medsos-sesuai-arahan-prabowo
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa XL Axiata dan Smartfren belum mengajukan permohonan resmi mereka terkait dengan merger (penyatuan usaha), disampaikan pada Rabu (11/12/2014) di Yogyakarta.  (Sumber: ANTARA/Livia Kristianti)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA , KOMPAS TVMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid akan menerbitkan aturan pembatasan umur penggunaan media sosial (medsos) sebagai bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden yang menekankan pentingnya perlindungan anak di internet.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, pihaknya akan menerbitkan surat keputusan (SK) terkait hal itu pada Senin 3 Februari 2025.

Baca Juga: Data Pribadi Salah Satu Peneliti Disebarkan di Medsos, ICW Lapor ke Bareskrim Polri

“Sesuai arahan Presiden untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, kami telah membentuk SK tim kerja untuk merumuskan aturan terkait perlindungan anak di internet. SK ini sudah kami tandatangani, dan tim akan mulai bekerja pada Senin, 3 Februari,” ujar Meutya di Jakarta, Minggu (2/2/2025), seperti dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV. 

Aturan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi anak-anak dari dampak negatif media sosial serta memastikan penggunaan internet yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah segera merumuskan peraturan pembatasan media sosial bagi anak-anak.

Dorongan ini muncul setelah melihat berbagai dampak negatif media sosial dan kebijakan serupa yang telah diterapkan di beberapa negara.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, KH Masduki Baidlowi, menyebut Australia telah menetapkan batasan usia 16 tahun untuk penggunaan media sosial.

Baca Juga: Menkes Budi Dukung Pembatasan Medsos untuk Anak, Sebut Banyak Dampak Negatif

MUI berharap pemerintah segera merespons dengan kebijakan serupa.

“Tentang pembatasan media sosial karena dampaknya sedemikian rupa dan negara tetangga kita sudah memberikan batasan, seperti Australia untuk usia 16 tahun. Pemerintah diharapkan oleh MUI segera membuat peraturan yang entah nanti seperti apa, apakah sama persis meniru seperti Australia atau tidak,” kata Masduki Baidlowi usai Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-4 MUI di Jakarta, Kamis (19/12/2024), seperti dikutip dari Antara.


 




Sumber : Kompas TV

Komentar (7)
ide cemerlang kalo dibuat serius.. ini bagian dari dasar indonesia emas juga.



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x