BOGOR, KOMPAS.TV - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan pihaknya akan membatalkan seluruh sertifikat di pagar laut Kabupaten Tangerang jika tanah yang didaftarkan terbukti sebagai wilayah laut.
Nusron menyebut Kementerian ATR/BPN perlu memastikan status di wilayah pagar laut. Politikus Partai Golkar itu mengaku ingin berhati-hati sebelum mengambil keputusan.
"Kan bisa jadi mereka (yang memberi sertifikat) merasa benar. Karena itu, kita juga sangat hati-hati, sangat prudent tapi juga (sesuai) prosedur. Juga kita yakini mana yang betul-betul kuat banget, yang sudah kita yakin kuat memang itu betul-betul laut, itu semua kita batalkan," kata Nusron di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2025).
"Tapi, kalau masih ada wilayah abu-abu, kita pikir ulang dulu. Gitu loh. Kenapa? Ya karena memang ini proses prudent yang proses kita lakukan."
Baca Juga: Kemendes PDT Soal Kades Kohod Diduga Terlibat Kasus Dugaan Korupsi di Pagar Laut Tangerang
Nusron menyatakan sertifikat pagar laut yang diterbitkan sebelum eranya telah melalui prosedur yang lengkap. Namun, Nusron mengaku pihaknya tidak bisa memutuskan apakah ada pemalsuan dalam penerbitan sertifikat tersebut.
"Tahunya kita dokumennya itu output-nya itu lengkap. Nah, karena itu kan kami perlu hati-hati, perlu kita cross check satu per satu. Tidak gampang serta-merta membatalkan," kata Nusron dikutip Kompas.com.
Nusron menyebut Kementerian ATR/BPN sejauh ini telah menyanksi delapan pejabat sehubungan penerbitan sertifikat pagar laut Tangerang. Sebanyak enam orang diberhentikan, sedangkan dua orang disanksi berat.
Menurutnya, Kementerian ATR/BPN masih menyelidiki kasus pagar laut di Tangerang. Nusron pun belum bisa menjawab apakah jumlah pejabat yang disanksi akan bertambah sehubungan kasus pagar laut.
"Karena kalau yang Bekasi itu kan kejadian 2021, pada 2022 diubah. Kami sedang teliti, apakah itu human error atau ada unsur mens rea-nya (niat). Apakah itu murni kelakuan bawahan atau melibatkan unsur kantah (kantor pertanahan)," katanya.
Baca Juga: Dede Yusuf Komentari Pemecatan Pejabat Buntut Penerbitan Sertifikat Pagar Laut: Tentu Belum Puas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.