JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal membantah terlibat dan menerima uang sebesar Rp400 juta dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan berinisial A.N. yang dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro.
Ade Rahmat juga membantah pernyataan kuasa hukum korban pemerasan yang menyebut dirinya menerima uang Rp400 juta agar kasus dengan tersangka A.N. dapat dihentikan.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak dapat membantu dalam kasus yang melibatkan nyawa seseorang.
Ade Rahmat menglaim telah menolak uang Rp400 juta yang ditawarkan oleh tersangka pembunuhan tersebut.
#polisi #akbpbintoro #suap
Baca Juga: Momen Polisi Bebaskan WN Rusia yang Diduga Rampok Turis di Bali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.