KOMPAS.TV - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, membantah terlibat dan menerima uang Rp400 juta dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan berinisial AN.
Kasus ini menyeret mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro, sebagai terduga pelaku pemerasan.
Ade Rahmat juga membantah pernyataan kuasa hukum korban pemerasan yang menyebut dirinya menerima uang tersebut untuk menghentikan kasus AN.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak dapat mengintervensi kasus yang melibatkan nyawa seseorang dan mengklaim telah menolak uang yang ditawarkan tersangka pembunuhan tersebut.
Saat ini, penyelidikan kasus dugaan pemerasan masih berlanjut di kepolisian.
#kapolresjaksel #suap
Baca Juga: Pramono Anung: ASN Jakarta Jangan Berpikir Bisa Poligami di Era Saya!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.