Kompas TV nasional politik

Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Pramono Anung Buka Suara

Kompas.tv - 1 Februari 2025, 13:45 WIB
pelantikan-kepala-daerah-diundur-pramono-anung-buka-suara
Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno, seusai penetapan oleh KPU Jakarta, Kamis (9/1/2025). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung, menanggapi pengunduran waktu pelantikan serentak kepala daerah. Ia mengaku siap kapan pun akan dilantik.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Pramono menyampaikan tanggapannya tersebut pada Jumat (31/1/2025) di kawasan Ancol, Jakarta Utara. "Mau kapan pun saya monggo, gitu," kata dia.

Pramono menyatakan dirinya akan tunduk dan patuh terhadap apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat.

"Ya, pokoknya saya ini sebagai pemerintah Jakarta harus tunduk, taat, patuh terhadap pada Pemerintah Pusat karena saya yang membuat undang-undang," ujarnya.

Baca Juga: Belum Dilantik Jadi Gubernur Jakarta, Pramono Anung Dapat Banyak Keluhan soal Banjir

Menurut dia, dalam undang-undang ada 152 kata 'hubungan' antara pemerintah pusat dan daerah, yang menjelaskan bahwa kewenangan untuk mengatur ada di pemerintah pusat, termasuk jadwal pelantikan kepala daerah.

"Termasuk ngelantik aja dilakukan sepenuhnya kewenangan oleh pemerintah pusat," ucapnya.

Untuk diketahui, pelantikan gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2024 diundur ke rentang tanggal 18-20 Februari 2025.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Khoirudin, menyampaikan rencana penundaan pelantikan serentak kepala daerah terpilih.

Ia menyampaikan hal itu dalam rapat Badan Musyawarah di Gedung DPRD Jakarta pada Jumat (31/1/2025).

"Ini ada pengumuman terbaru bahwa pelantikan yang sedianya 6 Februari, menjadi 18 sampai 20. Ya, jadi kemungkinan 18, kemungkinan 19, kemungkinan 20," ucap Khoirudin.

Kompas.TV memberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian menjelaskan alasan mundurnya pelantikan serentak kepala daerah dari jadwal semula tanggal 6 Februari 2025.

Menurut Tito, pelantikan serentak tersebut diundur sebagai respons dari peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 1 tahun 2025, yang memajukan jadwal putusan sela (dismissal) sengketa pilkada menjadi tanggal 4-5 Februari.

Baca Juga: Mendagri Tito Ungkap Alasan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Diundur

Awalnya jadwal pembacaan putusan dismissal atau putusan sela sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan dilaksanakan 15 Februari 2025.

Dengan adanya perubahan jadwal pengucapan putusan dismissal ini, pemerintah melihat adanya peluang melantik kepala daerah non-sengketa dengan yang berperkara di MK secara bersamaan

"Mengenai tanggalnya (pelantikan), kita akan sampaikan nanti lagi setelah kami koordinasi dengan KPU, dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi, baru kita nanti pengin tahu ketegasan berapa lama," kata Tito dalam konferensi pers pada Jumat (31/1/2025) dikutip dari Breaking News Kompas TV.




Sumber : Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x