JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai dugaan korupsi penetapan Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 sebagai proyek strategis nasional (PSN) merupakan perkara yang mudah untuk dibuktikan.
Seperti diketahui dugaan korupsi tersebut sebelumnya telah dilaporkan Abraham bersama koalisi masyarakat sipil ke KPK.
"Sebenarnya kasus korupsi yang terjadi di PSN PIK 2 ini, saya berbicara pengalaman saya selaku Ketua KPK dulu, ini seperti kasus-kasus korupsi yang lain saja, tidak terlalu rumit, dia tidak termasuk perkara yang sulit dibuktikan," kata Abraham dalam Sapa Indonesia Malam, Kompas Tv, Jumat (31/1/2025).
"Ini sebenarnya mudah dibuktikan, karena unsur-unsurnya jelas, peristiwa pidananya jelas," ujarnya.
Baca Juga: Laporkan Dugaan Korupsi PSN di PIK 2, Abraham Samad Minta KPK Periksa Aguan dan Jokowi
Sehingga, ia menilai KPK seharusnya tidak terlalu kesulitan dalam menindaklanjuti laporannya terkait dugaan korupsi penetapan PSN di PIK 2.
"Saya yakin betul teman-teman di KPK mempunyai kemampuan untuk melakukan pengusutan kasus PIK ini dengan tidak susah. Karena ini bukan seperti kasus-kasus korupsi yang sangat sulit dibuktikan, ini unsur-unsurnya mudah dibuktikan," ujarnya.
"Karena sebenarnya modusnya, modus-modus biasa saja, seperti tindak pidana korupsi yang lain," ucapnya.
Sebab itu, saat ini kata dia tinggal komitmen yang kuat dari aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
"Tinggal ada tidaknya kemauan yang kuat dari pihak KPK melakukan pengusutan secara cepat. Dan keberanian, berani tidak dia panggil Aguan (pemilik Agung Sedayu Group)," ujarnya.
Baca Juga: Soal Laporan Abraham Samad dkk, KPK Janji Bakal Tindak Lanjuti
Diberitakan sebelumnya, Abraham Samad dkk melaporkan Agung Sedayu Group ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi penetapan PSN di PIK 2, Jumat (31/1).
Laporan Abraham Samad dkk ini diadukan langsung kepada Ketua KPK Setyo Budianto dan Komisioner Fitroh Rohcahyanto serta Ibnu Basuki Widodo.
Di sisi lain, KPK telah menanggapi laporan Abraham Samad dkk tersebut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut akan menindaklanjuti laporan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Informasi awal yang disampaikan dalam forum tersebut tentu akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK. Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan analisis ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan tugas KPK," kata Tessa, Jumat.
Ia pun menyebut lembaga antirasuah terbuka terhadap setiap laporan ataupun informasi yang disampaikan masyarakat, termasuk laporan dari Abraham Samad dkk.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.