Kompas TV nasional hukum

Bareskrim Mulai Selidiki Polemik Pagar Laut: Beber Dugaan Pemalsuan Sertifikat HGB hingga TPPU

Kompas.tv - 31 Januari 2025, 22:50 WIB
Penulis : Aditya Pramana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bareskrim Polri mulai menyelidiki dugaan penerbitan surat izin pemasangan pagar laut di Tangerang yang didasarkan pada dokumen bukti kepemilikan palsu.

“Saya sampaikan bahwa ketika mulainya pemberitaan di awal Januari mengenai adanya pagar laut Tangerang, kami diperintahkan oleh Bapak Kapolri melalui Bapak Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani pada Jumat, (31/1/2025)

“Dugaan sementara, pengajuan surat hak guna bangunan (HGB) dan surat hak milik (SHM) ini dibuat menggunakan girik dan dokumen bukti kepemilikan lain yang diduga palsu,” lanjutnya.

Brigjen Pol Djuhandani juga menyebut saat ini penyelidik menduga adanya pelanggaran atas Pasal 236 KUHP, yaitu tentang tindak pidana pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu hingga Pasal 234 KUHP tentang pemalsuan dokumen resmi, serta undang-undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Kades Kohod Terseret Kasus Pagar Laut Tangerang, Jadi Sorotan Usai Sebut Lahan Dulunya Empang

#pagarlaut #bareskrim #tangerang




Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x