Kompas TV nasional hukum

Soal Laporan Dugaan Korupsi PSN di PIK 2, Abraham Samad ke KPK: Tidak Perlu Takut

Kompas.tv - 1 Februari 2025, 06:50 WIB
soal-laporan-dugaan-korupsi-psn-di-pik-2-abraham-samad-ke-kpk-tidak-perlu-takut
Foto arsip. Eks Ketua KPK Abraham Samad meminta KPK tidak takut mengusut laporan dugaan korupsi dalam penetapan PSN di PIK 2 yang dilayangkan pihaknya. (Sumber: TRIBUNNEWS.COM/ILHAM RYAN PRATAMA )
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKAbraham Samad meminta lembaga antirasuah tidak takut mengusut laporan dugaan korupsi dalam penetapan proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Sebelumnya, pada Jumat (31/1/2025), Abraham dkk melaporkan dugaan korupsi tersebut ke KPK dengan pihak terlapor Agung Sedayu Group.

"KPK tidak perlu takut," kata Abraham dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Jumat.

"Kalau selama ini ada mitos menyatakan, siapa yang menyentuh Agung Sedayu, Aguan cs, maka dia akan bisa mengalami sesuatu yang paling berbahaya. Itu kita akan support besar kepada KPK bahwa tidak perlu ragu dan takut dengan Aguan," sambungnya.

Ia pun memastikan telah mengantongi banyak bukti terkait laporan dugaan korupsi tersebut.

"Bukti kita itu luar biasa banyaknya, saking luar biasanya kita collect dalam satu sistem," ujarnya.

Baca Juga: Laporkan Dugaan Korupsi PSN di PIK 2, Abraham Samad Minta KPK Periksa Aguan dan Jokowi

Menurut penjelasannya, bukti-bukti yang telah disiapkan tersebut untuk mempermudah KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi yang dilaporkan.

"Tadi di pertemuan dengan pimpinan KPK, kita sampaikan kalau ternyata KPK masih kekurangan data pendukung terkait dugaan korupsi PSN PIK 2, maka kita akan menyiapkan data-data itu, karena kita sudah collect dalam satu sistem yang kita simpan," ujarnya.

"Dan itu kita tinggal serahkan ke KPK," lanjutnya.

"Jadi penetapan sebagai PSN PIK 2 ada sesuatu yang menurut kacamata kita terjadi tindak pidana korupsi," ucapnya.

"Yang kita laporkan tentunya Agung Sedayu sebagai perusahaan pengembang," ungkap Abraham.

Baca Juga: Soal Laporan Abraham Samad dkk, KPK Janji Bakal Tindak Lanjuti

Laporan tersebut diadukan langsung kepada Ketua KPK Setyo Budianto dan Komisioner Fitroh Rohcahyanto serta Ibnu Basuki Widodo.

Abraham pun meminta KPK untuk memeriksa seluruh penyelenggara negara yang mengeluarkan surat penetapan PIK 2 sebagai PSN.

"Dalam diskusi dengan KPK, kita menjelaskan KPK harus memeriksa seluruh penyelenggara negara baik dari yang di tingkat paling bawah mulai dari kepala desa, bupati sampai di tingkat paling atas, menteri maupun presiden yang mengeluarkan surat penetapan PIK sebagai PSN," tegasnya.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x