JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan menyebut saksi yang telah diperiksa diantaranya dari manajemen Tiyara hingga Glodok Plaza.
"Dari Reskrim Polres Jakarta Barat sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dari manajemen Tiyara dan manajemen Glodok Plaza," kata Arfan dalam konferensi pers, Jumat (31/1/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Baca Juga: Terbaru! RS Polri Kembali Identifikasi 3 Korban Kebakaran Glodok Plaza, Ini Identitasnya
Ia pun menyebut hingga hari ini, total telah memanggil 16 orang saksi untuk diperiksa terkait kebakaran tersebut.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan maraton, dari mulai terjadinya kebakaran tanggal 15 Desember (2024) kemarin sampai hari ini kita sudah memanggil 16 orang saksi, tapi baru 14 terperiksa," jelasnya.
Sementara untuk dua saksi lainnya, kata ia, akan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan.
Di sisi lain, saat disinggung terkait penyebab kebakaran, Arfan mengatakan, pihaknya tengah menunggu hasil dari Labfor.
Diberitakan sebelumnya, Glodok Plaza terbakar pada Rabu (15/1) malam. Titik asal api diduga berasal dari lantai 7 gedung yang merupakan parkiran.
Dilaporkan terdapat 14 korban yang hilang dalam kebakaran Glodok Plaza tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.