Komisi pemberatasan korupsi pada Jumat (18/10/2019) malam resmi menahan Direktur PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau PT Inti, Darman Manpanggara.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka awal Oktober lalu KPK menahan Darman Mapangara dalam kasus suap antar BUMN. Darman terjerat kasus dugaan suap proyek sistem penanganan bagasi di Angkasa Pura tahun 2019. Diduga tersangka memerintahkan stafnya di PT Inti untuk menyerahkan uang 96.700 dollar Singapura kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Agusalam.
Suap diberikan agar PT Inti mendapat sejumlah proyek dari Angkasa Pura salah satunya proyek baggage handling system di 6 bandara. Darman Manpanggara ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat selama 20 hari kedepan.
#PTInti #AngkasaPura #KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.