JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah mengeklaim usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan butik bukan miliknya.
Hal tersebut disampaikan Dedy usai menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
"Itu yang SPBU sama butik. Itu bukan punya saya," kata Dedy.
Menurut penuturannya, dua usaha tersebut berasal dari orang tuanya.
"Punya dari orang tua," ujarnya, dilansir dari Antara.
Baca Juga: Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Jalani Klarifikasi LHKPN di KPK Hari Ini
Dalam kesempatan itu, ia juga mengeklaim telah melaporkan seluruh hartanya dalam laporan LHKPN dan diserahkan ke pihak KPK.
"Enggak ada (yang belum dilaporkan), semuanya sudah saya laporkan," tegasnya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan klarifikasi Dedy diperlukan lantaran terdapat harta yang belum dilaporkan di LHKPN.
Sumber : Kompas TV/Antara.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.