Kompas TV nasional hukum

Menteri Lingkungan Hidup Segel Pagar Laut Area Reklamasi di Bekasi, Pengacara Pengembang Minta Maaf

Kompas.tv - 30 Januari 2025, 20:33 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

BEKASI, KOMPAS.TV - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyegel pagar laut area reklamasi di perairan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang sebelumnya sudah dinyatakan ilegal. Usai penyegelan, Menteri Hanif berencana memanggil semua pihak yang terlibat dalam reklamasi.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam penyegelan tadi memasang spanduk berisi peringatan di sekitar lahan reklamasi yang dikelola PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara.

Menteri Lingkungan Hidup berencana memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pemagaran laut dan reklamasi di area seluas dua setengah hektar.

Kementerian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan penyidik Polri juga akan menyurati SHM yang digunakan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara sebagai landasan bekerja, melakukan kegiatan restorasi lahan.

Menanggapi penyegelan dari Kementerian Lingkungan Hidup, penasihat hukum PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara menerima proses penyegelan. Perusahaan tersebut juga meminta maaf karena adanya kesalahan prosedur dalam pengadaan lahan untuk pembangunan pelabuhan.

Namun, pengacara PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara membantah lahan yang digunakan adalah lahan reklamasi.

#pagarlaut #kementerianlingkunganhidup #reklamasi #bekasi 




Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x