Kompas TV nasional hukum

Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Jalani Klarifikasi LHKPN di KPK Hari Ini

Kompas.tv - 30 Januari 2025, 17:34 WIB
dedy-mandarsyah-ayah-lady-aurelia-jalani-klarifikasi-lhkpn-di-kpk-hari-ini
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK tengah mengklarifikasi Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah, Kamis (30/1/2025).(Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengklarifikasi Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah pada hari ini, Kamis (30/1/2025).

Ayah dari Lady Aurelia Pramesti, mahasiswi yang terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) itu diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Hari ini diklarifikasi di Gedung Merah Putih KPK," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Kamis, dilansir dari Antara.

Baca Juga: KPK Kirim Undangan Klarifikasi ke Dedy Mandarsyah Ayah Lady: Banyak Harta Belum Ada di LHKPN

Meski demikian, Pahala belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut prihal materi yang didalami tim LHKPN dalam klarifikasi Dedy tersebut.

Seperti diketahui, kecurigaan terhadap LHKPN Dedy mencuat setelah kasus penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan, Muhammad Luthfi Hadhyan yang melibatkan anaknya, Lady.

Penganiayaan terhadap dokter koas tersebut berlangsung di salah satu tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Rabu, 11 Desember 2024.

Penganiayaan dilakukan oleh Fadilla alias DT (34), sopir keluarga Lady yang kini sudah menjadi tersangka.

Peristiwa ini terjadi diduga lantaran Lady tidak terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Untuk diketahui, Dedy Mandarsyah selaku Kepala BPJN Kalimantan Barat berdasarkan catatan laporan terakhirnya pada 14 Maret 2024 tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9.426.451.869,00 atau Rp9,4 miliar.

Laporan tersebut memuat perincian aset berupa properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, dan simpanan kas. Dia tidak memiliki catatan utang dalam laporan di LHKPN.

Pihak KPK sebelumnya mengungkapkan klarifikasi Dedy diperlukan lantaran terdapat harta yang belum dilaporkan di LHKPN.

Baca Juga: KPK Ungkap 123 Anggota Kabinet Presiden Prabowo Sudah Serahkan LHKPN




Sumber : Kompas TV/Antara.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x