Kompas TV nasional peristiwa

Rp6,7 Triliun Uang Negara Diselamatkan dari Korupsi, Budi Gunawan: Aset Negara Kembali ke Masyarakat

Kompas.tv - 30 Januari 2025, 16:24 WIB
rp6-7-triliun-uang-negara-diselamatkan-dari-korupsi-budi-gunawan-aset-negara-kembali-ke-masyarakat
Menko Polkam Budi Gunawan di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024). (Sumber: ANTARA/Walda Marison)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan klaim pemerintah berhasil selamatkan Rp6,7 triliun uang negara dari hasil pengungkapan korupsi selama 3 bulan masa kerja Kabinet Merah Putih.

"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen dalam menindak tegas para pelaku korupsi, tetapi juga memastikan bahwa aset negara yang telah diselewengkan dapat kembali untuk kepentingan masyarakat," kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi yang disiarkan di Jakarta, Kamis (30/1/2025), via Antara

Adapun jumlah yang berhasil diselamatkan itu meliputi Rp5,37 triliun dalam mata uang rupiah, Rp920 miliar dalam bentuk mata uang asing, dan emas logam senilai Rp84 miliar.

Baca Juga: 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Ahmad Doli: Komitmen Prabowo Sangat Kuat Terhadap Korupsi | SATU MEJA

Budi juga menyatakan pihaknya akan mengupayakan perbaikan tata kelola keuangan instansi pemerintah guna mencegah terjadinya praktik korupsi.

"Perbaikan tata kelola dan good governance terus dilakukan agar tidak menjadi celah berulang bagi tindakan korupsi," tambah Budi. 

Adapun pencapaian pemerintah selama 3 bulan masa kerja ini tidak lepas dari kinerja pengungkapan kasus korupsi yang dilakukan Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola bentukan Menko Polkam. 

Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola sendiri dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Polkam Nomor 151 Tahun 2024 sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah meningkatkan devisa negara dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan nasional, dilansir web Kantor Staf Presiden

Baca Juga: Menteri Hukum: Paulus Tannos Masih Berstatus WNI, Pemerintah Punya 45 Hari untuk Proses Ekstradisi

Desk ini terdiri dari berbagai unsur pemerintah, termasuk Kemenko Polkam, Polri, KPK, OJK, Kementerian ESDM, Kemenkomdigi, Kementerian Investasi, BKPM, hingga PPATK. Adapun Kejagung bertindak sebagai leading sector, dilansir Antara

Pada Kamis (2/1/2025) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola sempat melaporkan hasil kinerjanya selama 3 bulan masa kerja. 

Desk ini berhasil melakukan pencegahan korupsi dengan menangani 236 perkara untuk tahap penyelidikan. 

Selain itu, tahap penyidikan sebanyak 331 perkara, penuntutan sebanyak 356 perkara, upaya hukum sebanyak 150 perkara, dan pelaksanaan eksekusi sebanyak 327 perkara.


 




Sumber : Kompas TV, Antara, web Kantor Staf Presiden




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x