Kompas TV nasional hukum

Update Kasus Harun Masiku: KPK Panggil 6 Saksi, Pengacara hingga Sopir Saeful Bahri

Kompas.tv - 30 Januari 2025, 16:12 WIB
update-kasus-harun-masiku-kpk-panggil-6-saksi-pengacara-hingga-sopir-saeful-bahri
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. KPK memanggil enam saksi untuk diperiksa terkait kasus Harun Masiku, Kamis (30/1/2025). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebut penyidik memanggil enam saksi untuk diperiksa terkait kasus tersebut pada hari ini, Kamis (30/1/2025).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama SR, I, MIY, DD, DA, dan DOS," kata Tessa dalam keterangannya, Kamis.

Dilansir dari Antara, berdasarkan informasi yang dihimpun keenam saksi tersebut yakni Moh Ilham Yulianto (MIY) selaku sopir dari kader PDIP Saeful Bahri, Saeful Rohman (SR) dan Irvansyah (I).

Baca Juga: Usai ke KPK, Hari Ini MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Pagar Laut ke Kejagung

Kemudian pihak swasta pengacara bernama Darmadi Djufri (DD), ibu rumah tangga bernama Dewi Anggi (DA) dan mahasiswa bernama Diah Okta Sari (DOS).

Meski demikian, KPK tidak menjelaskan lebih lanjut terkait rencana pemeriksaan tersebut, termasuk terkait materi maupun soal kehadiran para saksi.

Diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus suap yang menjerat Harun berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 lalu.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun dari empat tersangka tersebut, hanya Harun yang belum mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Ia menjadi buron sejak 2020 serta masih dalam pencarian sampai saat ini.

Sementara pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku.

Kedua tersangka baru tersebut yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Terakhir terkait kasus yang menjerat Harun, KPK menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz, di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025) dini hari.

Baca Juga: Mantan Penyidik KPK: Tertangkapnya Paulus Tannos Buat Koruptor Berpikir Ulang Sembunyi di Singapura




Sumber : Kompas TV/Antara.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x