Kompas TV nasional hukum

Menteri Nusron Sebut Terbitnya SHM di Laut Bekasi karena Ulah Oknum ATR/BPN

Kompas.tv - 30 Januari 2025, 15:09 WIB
menteri-nusron-sebut-terbitnya-shm-di-laut-bekasi-karena-ulah-oknum-atr-bpn
Petugas PSDKP KKP terjun ke lokasi pagar laut yang terbuat dari bambu, di perairan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025). (Sumber: ANTARA/Harianto)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS TVMenteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut, terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah perairan Bekasi diduga melibatkan oknum ATR/BPN setempat.

Kasus ini terbagi ke dalam dua wilayah, dengan oknum yang bergerak di Desa Segara Jaya, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi.

"Yang pertama di Desa Segara Jaya, Kecamatan Taruma Jaya. Ini murni ulah oknum ATR/BPN," kata Nusron dalam rapat bersama Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, penerbitan SHM ini terjadi pada tahun 2021 dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Saat itu, terdapat 89 SHM yang diterbitkan untuk 67 orang dengan total luas 11,263 hektare, yang berupa tanah perkampungan.

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Tegaskan di Luar Aturan Tak Ada Uang ke Pemprov untuk Pagar Laut di Bekasi

"Tiba-tiba pada bulan Juli 2022, terdapat perubahan data pendaftaran yang tidak melalui prosedur yang benar. Penerima sertifikat berubah menjadi 11 orang dengan luas total 72,571 hektare, dan wilayah yang sebelumnya daratan berubah menjadi perairan laut," kata Nusron.

Nusron menekankan, data ini berasal dari hasil investigasi internal Kementerian ATR/BPN.

Namun, pihaknya masih mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

"Siapa yang terlibat, ini sedang diinvestigasi oleh Irjen. Kasus ini sangat mencurigakan. Dulunya di darat, tiba-tiba berubah menjadi laut. Saya akui ini ulah oknum ATR/BPN setempat, dan kami sedang mengusut lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya, terkait dengan pembangunan pagar laut di Bekasi, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyatakan, tak ada uang di luar aturan yang mengalir ke pemerintah provinsi (pemprov). 

"Makanya saya pastikan juga kan katanya ada uang ke pemprov. Saya pastikan Pemprov Jabar itu hanya menerima uang sewa aja, yang sesuai aturan," kata Bey di Bandung, Rabu (29/1/2025), via Antara. 

Baca Juga: KKP Jadwalkan Pemeriksaan PT TRPN terkait Pagar Laut di Bekasi pada Awal Februari

Ia menambahkan, pihaknya akan menindak apabila ada oknum yang menerima uang di luar aturan yang seharusnya. 

 "Kalau ada oknum yang memang menerima, kami akan proses untuk dipecat. Itu sudah komitmen kami," katanya.




Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x