Kompas TV nasional humaniora

Catat, Berikut Bansos dari Pemerintah yang Cair pada Februari 2025

Kompas.tv - 30 Januari 2025, 13:38 WIB
catat-berikut-bansos-dari-pemerintah-yang-cair-pada-februari-2025
Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos). Warga membawa beras bantuan dari Kantor Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, 18 Desember 2023. (Sumber: KOMPAS/HERU SRI KUMORO)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah terus menjalankan program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan.

Beragam bentuk bantuan, mulai dari tunai, pangan, hingga pendidikan, disalurkan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Menurut informasi yang diperoleh dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) tengah menyempurnakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

DTSEN merupakan integrasi dari beberapa basis data sebelumnya, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaranan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah mengadakan pertemuan dengan BPS untuk memastikan pemutakhiran data penerima bansos berjalan dengan baik. BPS menargetkan penyelesaian DTSEN pada akhir Januari 2025.

Berikut ini daftar bantuan sosial yang diperkirakan cair pada Februari 2025:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data terpadu.

Penyaluran bansos ini dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan pencairan pertama berlangsung pada Januari hingga Maret 2025. Besaran bantuan bervariasi sesuai dengan kategori penerima:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

Baca Juga: Tanda KTP Penerima Bansos PKH 2025, Simak Cara Ceknya di Sini

  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

2. Kartu Sembako




Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x