JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi pro dan kontra terkait revisi Revisi Undang-Undang No 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), yang memberikan izin bagi perguruan tinggi untuk mengelola tambang.
Ia menegaskan agar semua pihak tidak langsung saling curiga dan lebih mengedepankan diskusi.
"Ya, ruang-ruang ini yang kita buka supaya tidak terjadi salah persepsi, salah komunikasi, atau miskomunikasi. Jadi, jangan belum apa-apa kita awali dengan saling curiga. Mari kita sama-sama bicarakan dan diskusikan bersama dulu poin-poinnya. Insya Allah nantinya ada jalan tengah atau titik temu agar ini bermanfaat untuk perguruan tinggi dan masyarakat," ujar Puan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2024).
Baca Juga: Wakil Ketua MPR: Perguruan Tinggi Tak Akan Buru-Buru Terima Izin Kelola Tambang
Terkait kekhawatiran bahwa izin tambang untuk kampus dapat menghambat daya kritis akademisi terhadap pemerintah, Puan menekankan pentingnya dialog terbuka untuk menghindari kesalahpahaman.
"DPR tentu saja akan membuka ruang seluas-luasnya untuk mendengarkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, baik perguruan tinggi maupun masyarakat umum," katanya.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menambahkan bahwa harapan utama dari revisi UU Minerba adalah menciptakan manfaat bagi semua pihak, termasuk universitas dan masyarakat.
"Yang kami harapkan adalah undang-undang ini nantinya bukan hanya bermanfaat bagi universitas atau perguruan tinggi tersebut, tetapi juga bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, penting untuk membuka ruang saling mendengarkan. DPR akan menampung masukan dan memberikan tanggapan atas berbagai pandangan yang muncul dalam pembahasan UU ini," kata Puan.
Baca Juga: Revisi PP Minerba, Jokowi Teken Aturan yang Memungkinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan pihaknya belum melakukan pembahasan terkait usulan tersebut.
"Kami belum ada pembahasan mengenai itu sama sekali," kata Satryo di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.