Kompas TV nasional hukum

Dubes RI untuk Malaysia soal Kasus Pekerja Migran Nonprosedural: Masalah Klasik yang Perlu Ditangani

Kompas.tv - 30 Januari 2025, 06:00 WIB
dubes-ri-untuk-malaysia-soal-kasus-pekerja-migran-nonprosedural-masalah-klasik-yang-perlu-ditangani
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tiba di Batam, Kepulauan Riau (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono mengomentari masalah pekerja migran Indonesia nonprosedural yang masih menjadi persoalan tersendiri. 

"Ini memang masalah yang boleh dikatakan klasik ya, dari tahun ke tahun selalu terjadi dan menjelang hari raya idulfitri serta menjelang hari raya iduladha, itu akan banyak warga kita yang kembali ke Indonesia melalui jalur tikus," katanya dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Rabu (29/1/2025). 

Menurutnya, pekerja migran nonprosedural sengaja memilih jalur tikus untuk menghindari blacklist

"Kalau mereka tidak memiliki dokumen, maka akan ditangkap, oleh sebab itu mereka memilih jalur yang ilegal ini," jelas Hermono. 

Padahal, menurut Hermono, prosedur resmi yang harus dilakukan tidak susah. 

"Kalau kita lihat apakah prosedurnya susah, sebetulnya tidak juga, jadi ini lebih disebabkan kurangnya edukasi terutama oleh daerah-daerah asal, di desa, ini yang saya kira perlu diperkuat," jelasnya. 

Baca Juga: Kata Komisi I DPR dan Kemenlu soal Penembakan 5 Pekerja Migran Indonesia | WNI DITEMBAK

Selain itu, penguatan penjagaan di pantai-pantai serta penindakan tegas kepada kapal-kapal yang digunakan untuk membawa pekerja ilegal juga perlu dilakukan. 

Menurutnya, kasus-kasus yang tidak diinginkan sebagian besar terjadi pada pekerja migran Indonesia yang tidak memiliki dokumen resmi. 

"Semua kasus 95 lebih persen yang terjadi adalah mengenai pekerja kita yang undocumented (tidak berdokumen), jadi memang kerawanannya di situ," ujar Hermono. 

Menurutnya, banyaknya pekerja migran ilegal ada kaitannya dengan "calo" yang berkeliaran di kampung-kampung atau desa-desa untuk membujuk warga agar bekerja di luar negeri dengan iming-iming tertentu. 

"Mereka menjanjikan, satu, dapat mengurus dengan cepat," sebut Hermono. 

"Yang kedua, mereka pada umumnya juga memberi uang kepada warga kita, kepada keluarganya, yang akan pergi ke luar negeri," lanjutnya. 

Baca Juga: Pengamat: Negara Harus Lindungi Pekerja Migran Indonesia Meski Masuk Malaysia secara Ilegal

Menurutnya, dua hal inilah yang menjadi daya tarik bagi pekerja migran Indonesia yang pergi secara nonprosedural. 

"Karena satu cepat, dua, justru dapat uang," ujar Hermono menyimpulkan. 

Maka dari itu, menurut Hermono, penegakan hukum terhadap "calo" ini merupakan sesuatu yang mendesak. 

"Jadi, penegakan hukum untuk calo-calo ini menjadi sangat urgent, karena selama ini terkesan mereka bebas-bebas saja untuk melakukan perekrutan secara ilegal," tegasnya. 


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x