Kompas TV nasional humaniora

Mengenal Situs Bhumi ATR/BPN, Bisa Cek Letak, Bentuk, dan Nilai Tanah Sesuai Sertifikat

Kompas.tv - 29 Januari 2025, 20:15 WIB
mengenal-situs-bhumi-atr-bpn-bisa-cek-letak-bentuk-dan-nilai-tanah-sesuai-sertifikat
Platform Bhumi yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pertama kali direncanakan pada 2010 dan resmi diluncurkan pada 2012. Bhumi ATR/BPN menawarkan data geospasial yang bisa diakses langsung oleh publik. (Sumber: Kementerian ATR/BPN)
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Belakangan, website atau situs Bhumi mulai dikenal masyarakat luas setelah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) buka suara soal keberadaan pagar laut sepanjang 30 km di perairan Tangerang dan ratusan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di lahan tersebut.

Situs Bhumi dapat diakses di bhumi.atrbpn.go.id/. Mengutip laman resmi Kementerian ATR/BPN, Rabu (29/1/2025), situs Bhumi menawarkan data geospasial yang bisa diakses langsung oleh publik.

Bhumi pertama kali direncanakan pada 2010 dan resmi diluncurkan pada 2012.

Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Kementerian ATR/BPN Herjon Panggabean mengatakan, Bhumi menyajikan peta interaktif, dan memiliki alat pencarian lokasi dan informasi geospasial.  

Menurutnya, Bhumi ATR/BPN merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang bertujuan untuk memberikan akses informasi secara transparan kepada masyarakat.

Baca Juga: Menteri ATR Ungkap 263 SHGB dan 17 SHM di Pagar Laut Tangerang, Ada yang Milik Pribadi

Tak hanya itu, Bhumi ATR/BPN menyediakan fitur yang memungkinkan masyarakat untuk memeriksa dan melihat peta bidang tanah mereka sendiri, berdasarkan sertifikat yang dimiliki.

Herjon menerangkan, fitur ini sangat berguna untuk memastikan letak dan bentuk tanah sesuai dengan yang tertera di sertifikat.

Bhumi ATR/BPN juga menampilkan informasi tentang Zona Nilai Tanah, yang membantu masyarakat mengetahui rentang nilai tanah di lokasi mereka.

"Kami memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek posisi, bentuk, dan informasi terkait tanah mereka. Jika ada perbedaan dengan data yang ada di Bhumi.atrbpn, masyarakat bisa langsung melapor ke Kantor Pertanahan setempat atau menyampaikan melalui #TanyaATRBPN," tuturnya.

Baca Juga: Cara Perbarui Alamat Sertifikat Tanah Akibat Pemekaran Wilayah

Sebelum mengakses platform ini, masyarakat diminta untuk menyetujui disclaimer yang tampil sebagai bentuk pengingat pentingnya keakuratan informasi yang diberikan.

Selain untuk masyarakat umum, Bhumi ATR/BPN juga memberikan kemudahan bagi berbagai pihak, termasuk profesional, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya, dalam mengakses data spasial mengenai tata ruang dan pertanahan.

"Hal ini tentunya akan meningkatkan efisiensi dalam pemerintahan dan pembangunan berkelanjutan, sekaligus mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang mengedepankan akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat," ujar Herjon.

Pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan Bhumi ATR/BPN untuk penetapan pajak-pajak yang berkaitan dengan tanah. Melalui Bhumi ATR/BPN, Kementerian ATR/BPN berharap dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas lembaga mereka dalam melayani masyarakat.

Baca Juga: 3 Cara Cek Sertifikat Tanah Online di Aplikasi BPN dan Website, Periksa Asli atau Palsu

"Bhumi ini sudah menjadi alat yang penting bagi kami untuk memantau dan mengevaluasi kinerja kami. Kami juga mengimbau kepada pemilik sertipikat tanah untuk memastikan data mereka sudah ter-ploting di Bhumi ATR/BPN."

"Jika belum, mereka bisa melakukan swaplotting atau menghubungi Kantor Pertanahan setempat," tandasnya.


 




Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x