JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mengusut dugaan pidana dalam pemasangan pagar laut di pesisir Tangerang, Banteng. Sebab, dengan adanya keterlibatan Polri diharapkan bisa cepat mengungkap dalang di balik pendirian pagar laut sepankang 30 kilometer tersebut.
"Polisi harus cek apakah ada (dugaan) tindak pidana dalam temuan pagar laut tersebut? Karena selama ini polemiknya hanya berkutat di pihak ini dan itu, tapi belum jelas siapa yang akan bertanggung jawab," kata Sahroni kepada wartawan Rabu (29/1/2025).
Menurut dia, setiap lembaga negara memang bisa mengungkap pemilik pagar laut itu harus terlibat.
Baca Juga: Kasus Pagar Laut Tangerang, Mahfud MD: Penerbitan HGB Harus Diusut Tuntas!
"Diombang-ambing oleh banyak narasi, banyak temuan, tetapi tidak ada kelanjutannya. Makanya polisi perlu segera usut agar situasi saling menyalahkan ini tidak berlanjut hingga mengganggu stabilitas nasional dan pemerintahan Presiden Prabowo," katanya.
Politikus Partai Nasdem itu meminta kasus ini bisa segera diselesaikan agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berlarut-larut.
Dia meminta polisi tegas dalam melihat setiap temuan.
"Apakah pagar laut ini ada unsur tindak pidananya atau tidak? Kalau ada, langsung usut pihak-pihak yang terlibat secara objektif dan transparan," ujarnya.
"Dan sebaliknya, kalau tidak ada unsur pidananya, ya sudah tidak usah diperpanjang. Kejelasan itu yang saat ini masyarakat butuh. Dan saya yakin polisi bisa profesional tangani temuan ini," lanjut Sahroni.
Selain itu, dirinya berharap penyelesaian temuan pagar laut ini bisa memberikan kejelasan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Karena temuannya memang menghebohkan, semua mata masyarakat sedang melihat ini. Dan saya kira, polisi memiliki peran untuk mengungkap kejelasannya,” kata Sahroni.
Sebelumnya, Pakar hukum tata negara Mahfud MD angkat bicara terkait kasus pemasangan pagar laut di Tangerang, Banten yang belakangan menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Mahfud MD soal Pengusutan Tindak Pidana Pagar Laut, Ingatkan Pejabat Tak Perlu Saling Lempar
Menurutnya, pemasangan pagar laut itu seharusnya segera diproses sebagai tindak pidana, bukan hanya ramai-ramai melakukan pembongkaran.
“Kasus pemagaran laut seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana, bukan hanya ramai-ramai membongkar pagar. Segeralah lidik dan sidik,” kata Mahfud lewat akun X pribadinya, @mohmahfudmd, Sabtu (25/1/2025).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.