Kompas TV nasional kompas bisnis

Ketok Palu! UMP Tahun 2020 Naik 8,51 Persen

Kompas.tv - 18 Oktober 2019, 12:50 WIB
Penulis : Reny Mardika | Editor : Idham Saputra

Sudah ketok palu, upah buruh tahun 2020 naik. Kenaikan ini berlaku untuk Upah Minimum Provinsi alias UMP dan Upah Minimum Kabupaten Kota alias UMK.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x