JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, membantah tuduhan melakukan pemerasan terhadap bos laboratorium kesehatan senilai Rp20 miliar.
Kasus ini mencuat setelah adanya gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang meminta pengembalian uang dan aset yang diduga disita secara tidak sah.
Dugaan pemerasan ini bermula dari kasus pembunuhan dua remaja yang ditangani Polres Jakarta Selatan.
Kedua korban tewas diduga setelah disetubuhi dan dicekoki narkoba oleh tersangka, yang merupakan dua anak dari bos laboratorium kesehatan Prodia. Dalam proses penyidikan kasus tersebut, diduga terjadi pemerasan dengan janji penghentian kasus pembunuhan ini, dengan syarat pemberian uang senilai Rp20 miliar.
Namun, pada Mei tahun lalu, kasus ini tetap dilanjutkan dan kini berstatus P21. Merasa ditipu, pihak terkait menggugat kasus ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terlebih setelah sejumlah aset mewah, seperti mobil Ferrari dan motor Harley, telah diberikan.
#penipuan #polisi #boslab
Baca Juga: Keterangan Polisi Malaysia Sebut Petugas Maritim Diserang WNI
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.