Kompas TV nasional hukum

Mahfud MD Tanggapi Polemik Pagar Laut: Segera Dinyatakan Sebagai Kasus Pidana | PAGAR LAUT

Kompas.tv - 26 Januari 2025, 10:51 WIB
Penulis : Aditya Pramana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Menko Polhukam, Mahfud MD menilai bahwa polemik terkait pagar laut misterius seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana.

"Kasus pemagaran laut, seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana, bukan hanya ramai-ramai membongkar pagar," ungkap Eks Menko Polhukam, Mahfud MD dikutip dari aku X pribadinya, Pada Sabtu, (25/1/2025).

“Langkah yang diambil pemerintah atas kasus pagar laut Tangerang baru bersifat hukum administrasi dan teknis. Padahal, tindak pidana jelas: merampas ruang publik dengan sertifikat ilegal,”

“Pasti ilegal melalui kolusi-korupsi. Aneh, belum ada penetapan lidik dan sidik sebagai kasus pidana,” lanjutnya pungkas Mahfud.

Baca Juga: Nelayan di Tangerang Cerita soal Kesulitan Kala Ikut Bongkar Pagar Laut | PAGAR LAUT

#mahfud #pagarlaut #tangerang

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Komentar (1)
menurut pendapatku ini jebakan bat man, karena kalau di pidana kan, perusak barang bukti dan masyarakat penadah barang bukti (bambu) bisa terlibat.


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x