Kompas TV nasional humaniora

Menkes Budi: Bukan Peserta BPJS Kesehatan Tetap Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kompas.tv - 23 Januari 2025, 21:18 WIB
menkes-budi-bukan-peserta-bpjs-kesehatan-tetap-dapat-pemeriksaan-kesehatan-gratis
Menteri Kesehatan Budi Sadikin dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/8/2024). (Sumber: Humas Setkab/Rahmat)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, bahkan jika mereka bukan peserta BPJS Kesehatan.

“Karena pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia,” ungkap Menkes Budi dalam pertemuan dengan media nasional di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Menurut Menkes, langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menciptakan sistem kesehatan yang inklusif dan merata.

Kendati tidak mewajibkan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan pemeriksaan gratis, pemerintah tetap mendorong masyarakat untuk mendaftar menjadi peserta BPJS.

Hal ini bertujuan agar masyarakat siap menghadapi kemungkinan kebutuhan tindakan medis lanjutan setelah menjalani pemeriksaan gratis.

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes Maria Endang Sumiwi menjelaskan bahwa keanggotaan BPJS yang aktif memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran proses rujukan dan pengobatan jika ditemukan indikasi masalah kesehatan selama pemeriksaan awal.

Adapun layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang disediakan pemerintah mencakup tahap awal skrining kesehatan. 

Baca Juga: Ketua MA Hadiri Munas Ke-8 Dharmayukti Karini, Usung Tema Menuju Organisasi Modern

Jika dalam pemeriksaan awal ditemukan potensi penyakit seperti gangguan fungsi ginjal atau kondisi kronis lainnya, pasien akan dirujuk untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit.

Dalam kasus seperti ini, menurut Maria, kepesertaan BPJS yang aktif akan sangat membantu dalam meringankan beban biaya pengobatan.

Untuk mendukung masyarakat memantau status kepesertaan BPJS mereka, pemerintah memperkenalkan fitur pengingat melalui aplikasi Satu Sehat Mobile.

Fitur ini akan mengirimkan notifikasi 30 hari sebelum ulang tahun pengguna, yang dianggap sebagai waktu yang ideal untuk memastikan status BPJS tetap aktif.

“Jika BPJS Kesehatan belum aktif, masyarakat bisa segera mengaktifkannya. Mengingat proses aktivasi BPJS membutuhkan waktu hingga 14 hari, maka pemberitahuan 30 hari sebelumnya sangat membantu,” tambah Maria dikutip dari laman resmi Kemenkes.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan tidak menghadapi kendala administratif atau finansial. 

Menkes Budi juga menekankan pentingnya peran sosialisasi dalam menjangkau lebih banyak masyarakat agar manfaat dari program pemeriksaan kesehatan gratis ini dapat dirasakan secara luas.

Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan layanan ini sebagai bagian dari langkah preventif dalam menjaga kesehatan. 

Selain itu, pemerintah mengajak masyarakat untuk mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile agar dapat memanfaatkan berbagai fitur yang telah disediakan.

Baca Juga: Menkes Akui BPJS Kesehatan Tak Bisa Cover Semua Penyakit, Harus Tambah Asuransi Lain


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x