Kompas TV nasional hukum

Saksi Sebut Eks Menhub dalam Sidang Dugaan Korupsi DJKA, Apakah KPK Bakal Panggil Budi Karya Sumadi?

Kompas.tv - 22 Januari 2025, 20:40 WIB
saksi-sebut-eks-menhub-dalam-sidang-dugaan-korupsi-djka-apakah-kpk-bakal-panggil-budi-karya-sumadi
Foto arsip. Budi Karya Sumadi saat masih menjadi Menteri Perhubungan (Menhub). Nama Budi Karya terseret-seret dalam kasus dugaan korupsi DJKA lantaran disebut oleh saksi di pengadilan. (Sumber: BPMI Setpres)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, menjawab pertanyaan mengenai apakah pihaknya akan memanggil mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait kasus dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkertaapian (DJKA).

Mengutip laporan tim jurnalis KompasTV, Edwin Zhan dan Roy Ilman, Rabu (22/1/2025), Setyo mengatakan semuanya akan berproses.

“Ya kan prosesnya ada laporan pengembangan penyidikan, atau laporan pengembangan dari penuntutan,” tuturnya.

Baca Juga: [FULL] Kata Hasto Usai Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

“Nanti akan diajukan kalau memang dianggap bahwa keterangan saat proses persidangan itu memang signifikan dengan bukti-bukti yang lain,” imbuhnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan serta merta memeriksa seseorang karena sekadar adanya pernyataan orang lain.

“Gak sekadar karena ada omongan seperti itu langsung serta-merta. Semuanya akan dikaitkan dengan pemeriksaan-pemeriksaan dan bukti yang sebelum-sebelumnya sudah didapatkan oleh para penyidik.”

Mengutip pemberitaan Antara, Senin (13/1/2025), nama Budi Karya Sumadi disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi DJKA dengan agenda pemeriksaan mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan sebagai saksi.

Dalam sidang dengan terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Yofi Okatriza di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (13/1/2025) itu, Danto menyebut Menhub pernah memerintahkan pada Direktur Prasarana Kemenhub Zamrides untuk mengumpulkan uang.

Baca Juga: 80 Persen Penyebab Kecelakaan Angkutan Umum Pengemudi Kelelahan, Kemenhub Peringatkan Bus Pariwisata

Menurutnya, Zamrides diperintahkan untuk mengumpulkan uang sekitar Rp5,5 miliar guna keperluan pemenangan pada pilpres. Saat itu, Danto masih menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Kereta Api Kemenhub.

"Informasinya Pak Zamrides diminta untuk lari ke luar negeri sementara karena terpantau oleh KPK," katanya pada sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu.

Kemudian, Danto diperintahkan oleh Menhub untuk menjadi pengganti Zamrides sebagai pengumpul dana dari para PPK.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV, Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x