Kompas TV nasional hukum

[FULL] Alasan Sidang Praperadilan Hasto Terkait Penetapan Tersangka KPK Kasus Harun Masiku Ditunda

Kompas.tv - 21 Januari 2025, 14:17 WIB
Penulis : Aditya Pramana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana gugatan praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto terhadap penetapan tersangka oleh KPK di Kasus Harun Masiku yang seharusnya digelar di PN Jakarta Selatan pada Selasa, (21/1/2025) ditunda.

Sidang ditunda lantaran pihak termohon atau KPK tidak hadir dalam persidangan.

Diketahui, Hakim menunda sidang praperadilan tersebut hingga 5 Februari 2025 mendatang.

Baca Juga: Tim Hukum Hasto Kristiyanto Soal Ketidakhadiran KPK di Sidang Praperadilan: Kita Hormati

#hastokristiyanto #kpk #breakingnews 
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x