Unggahan negatif di media sosial usai penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto beberapa waktu lalu berujung pada tindakan hukum.
Tak hanya para istri prajurit yang menuai sanksi ''menohok''. Namun proses hukum juga menimpa warga sipil yang telah menyebar ujaran kebencian terkait penyerangan Wiranto di Pandeglang, Banten.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.