JAKARTA, KOMPAS.TV – Inilah tumpukan uang yang disita oleh Bareskrim Polri terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait judi online.
Tumpukan uang senilai Rp103,2 M ini ditampilkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri pada Kamis (16/1/2025).
Dalam keterangannya, Polri juga menyita hotel di Jawa Tengah. Meski begitu, hotel tersebut hingga kini masih beroperasi untuk digunakan menginap tamu.
Polri juga telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini.
#breakingnews #bareskrimpolri #pencucianuang #judol #polri
Produser: Theo Reza
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.