Kompas TV nasional rumah pemilu

Lanjutan Sidang Gugatan Hasil Pilkada Jawa Timur 2024, Pihak Tri Rismaharini Ungkap Hal ini

Kompas.tv - 17 Januari 2025, 16:54 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi melanjutkan sidang perkara gugatan Pilkada Jawa Timur 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut tiga, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans, Hari Jumat (17/1/2025) ini.

Agendanya adalah mendengarkan jawaban dari termohon dan pihak terkait dalam perkara gugatan hasil Pilgub Jawa Timur.

Dalam petitumnya, Risma-Gus Hans meminta MK menganulir keputusan KPU Jatim yang menyatakan pasangan nomor urut dua, Khofofah Indar Parawansa-Emil Dardak, sebagai pemenang Pilgub Jatim.

Tak hanya itu, Risma-Gus Hans juga meminta KPU menetapkan mereka sebagai pemenang Pemilihan Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga: Sidang Panel 3 Sengketa Pilkada 2024 Ditunda Karena Hakim MK, Anwar Usman Jatuh dan Dirawat

#pilkada #gugatan #jawatimur #trirismaharini 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x