Kompas TV nasional peristiwa

Tetapkan Tersangka TPPU Judol, Polri Sita Barang Bukti Uang Senilai Rp103,2 Miliar

Kompas.tv - 17 Januari 2025, 01:18 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menyita barang bukti uang senilai Rp103,2 miliar.

Barang bukti ini berasal dari perkara dugaan tindak pidana pencucian uang judi online.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Helfi Assegaf menjelaskan dana pembangunan Hotel Arrus di Semarang, Jawa Tengah berasal dari keuntungan pengelolaan beberapa situs judi online.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan FH yang merupakan komisaris PT AJP, sebagai tersangka serta PT AJP sebagai tersangka korporasi.

Baca Juga: Diduga Terkait TPPU Judol, Hotel Aruss di Semarang Disita Bareskrim Mabes Polri

#judol #hotelarrus #tppujudol

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x