Kompas TV nasional hukum

Pukat UGM Pertanyakan Keputusan KPK Tak Tahan Hasto Setelah Diperiksa

Kompas.tv - 15 Januari 2025, 20:45 WIB
pukat-ugm-pertanyakan-keputusan-kpk-tak-tahan-hasto-setelah-diperiksa
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Senin (13/1/2024). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS TV - Peneliti dari Pusat Kajian Anti-Korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman mempertanyakan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak menahan Sekjen PDI Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto

Hasto telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan mantan caleg PDIP Harun Masiku

"Mengapa ada perlakuan yang berbeda? Biasanya KPK menahan seseorang agar seseorang itu tidak menggunakan kesempatan bebasnya untuk melakukan upaya-upaya yang dapat mengganggu jalannya penyidikan," kata Zaenur dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Rabu (15/1/2025). 

Baca Juga: Bantah Tak Tahan PDIP Hasto karena Megawati Telepon Presiden Prabowo, KPK: Tak Dengar Kabar Itu

Menurut dia, biasanya lembaga antirasuah itu langsung melakukan penahanan usai melakukan pemeriksaa terhadap seorang tersangka. 

"Misalnya dengan melakukan manuver-manuver untuk mempersulit penyidikan atau biasanya mempengaruhi saksi-saksi dan seterusnya. Jadi menurut saya sebenarnya tradisi KPK itu adalah melakukan penahanan setelah melakukan pemeriksaan terhadap seseorang tersangka," ujarnya. 

Selain itu, kata dia, dengan adanya penahanan membuat proses penyidikan akan berlangsung cepat, karena terbatas masa maksimal penahanan tersangka.

"Dan itu ditujukan untuk mendukung efektivitas dan juga kelancaran jalannya penyidikan. Dan satu lagi, ketika dilakukan penahanan seharusnya itu akan memberi batasan waktu yang sangat jelas. Kenapa? Karena di dalam pihak itu dibatasi waktu penahanan, sehingga harusnya kalau ditahan itu kasus ini akan lebih cepat selesai," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan keputusan penyidik tidak menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai diperiksa sebagai tersangka bukan karena pengaruh lobi politik.

Setyo menegaskan, penyidik tentu punya pertimbangan tersendiri untuk menentukan penahanan tersangka.

Baca Juga: Optimistis Menang Lawan Hasto di Sidang Praperadilan, Ini Kata Ketua KPK

Setyo mengungkapkan, dalam pemeriksaan perdana Hasto sebagai tersangka memang tidak ada pemberitahuan kepadanya dari penyidik untuk langsung menahan.

“Kalau seperti itu, saya yakin bahwa penyidik punya pertimbangan sendiri untuk menahan atau tidak,” kata Setyo, Selasa (14/1/2025).

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x